Bitung, KomentarNews.ID- Pihak TMMD ke-111 juga sangat menghargai akan himbauan Pemerintah Kota Bitung.
Hal ini ditandai dengan dilakukanya sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Bitung tentang siswa dilarang membawa kendaraan ke sekolah juga disosialiasikan Satgas TMMD ke-111 tahun 2021 Kodim 1310/Bitung melalui penyuluhan pendidikan yang digelar di aula SMPN 3 Bitung, Jumat (25/06/2021).
Yudi Manope Pengawas SD dan SMP dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung yang menjadi pemateri menjelaskan, selain surat edaran dari Wali Kota Bitung agar siswa tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah tersebut, disosialisasikan juga edaran tentang larangan keluar malam di atas pukul 22.00 bagi anak di bawah umur.
“Ke sekolah itu, sebaiknya anak diantar oleh orang tua dan tidak membawa kendaraan sendiri seperti motor karena mereka belum memiliki Surat Izin Mengemudi dan berbahaya bagi keselamatan anak itu sendiri,” ujar Manope.(*)