Christiany Eugenia Paruntu (CEP) foto Istimewa dan James Arthur Kojongian (JAK) Foto KomentarNews.id |
KomentarNews.ID- Nasib dari status Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut, yang sempat ramai menjadi perbincangan warga di Kota Nyiur Melambai, yaitu James Arthur Kojongian (JAK). Akhirnya di putuskan dalam Rapat Pleno Partai Golkar (PG) Sulut yang dipimpin Ketua DPD PG Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP) pada Selasa (16/03/2021) malam.
Lantas, seperti apa putusan yang diambil pada Rapat Pleno PG Sulut tersebut? berikut ulasanya.
Sebagaimana dilansir, komentar.id. Bahwa Ketua DPD Partai Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dalam Rapat Pleno PG Sulut lewat pembacaan keputusan pengaktifan kembali status JAK sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut, terhadap saudara iparnya itu, dengan mempertimbangkan desakan dari Pengurus DPD PG Sulut.
Pasalnya, keputusanya tersebut diambil dikarenakan sebagian besar DPD PG Sulut menganggap, prahara yang sempat melanda rumah tangga JAK, telah mampu diselesaikan secara baik dan bijaksana.
“Iya benar. Jadi ketua JAK sudah diaktifkan kembali sebagai Ketua Harian PG Sulut. Ini baru selesai rapat plenonya,” ujar Wakil Sekretaris DPD PG Sulut Meikel Stif Maringka via ponsel.
Partai Golkar Sulut menurutnya, patut melakukan hal ini guna menjaga marwah dan wibawa partai di DPRD Sulut. Ini mengingat JAK adalah Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Golkar.
“Tadi banyak juga yang dibicarakan dalam rapat, namun sifatnya internal. Ibu Ketua CEP didampingi Sekretaris Rasky Mokodompit serta pengurus lainnya,” tukas Maringka yang juga Anggota DPRD Manado.
Diketahui, sebelumnya JAK sempat dicopot dari jabatannya tujuh minggu lalu atau tepatnya pada Rabu 27 Januari 2021.
Pencopotan JAK secara lantang diungkap Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Bidang Organisasi, Feryando Lamaluta, melalui konferensi Pers.(kni/kid)