Foto Uang palsu diatas yang ditemukan penjual singkong di Pasar Girian |
Bitung, KomentarNews.ID- Warga di Kota Bitung nampaknya harus lebih extra ketat dalam meningkatkan kewaspadaan, ketika menerima uang dari siapa saja.
Lebih khusus para pedagang, yang kerap menerima uang, saat pembeli melakukan transaksi yang menjadi sasaran empuk oleh para penjahat yang ingin mengedarkan uang yang diduga palsu.
Di Kota Bitung Sulawesi Utara misalnya, dimana seorang pedagang singkong bernama Sati Larimba (56) di wilayah Pasar Tarditional Girian menjadi korban atas beredarnya akan dugaan uang Palsu ini.
Kejadian ini terjadi pada Senin (22/02/2021). Dimana sang anak Irma Paputungan kaget menemukan uang yang diterimanya dari pembeli dengan nominal Rp 50.000 diduga kuat palsu, karena setelah diperiksa dan diamati sangat berbeda jauh dengan uang yang asli yang beredar saat ini.
Irma saat dihubungi wartawan komentarnews.id, mengatakan bahwa memang benar kejadian tersebut sekira pukul 10:00 WITA.
"Dimana ada seorang laki-laki membeli singkong batata seharga 20 ribu, kebetulan pada saat itu, Mama saya yang menjaga jualan dan ada adik saya namun lagi kedapur sementara menggoreng ikan," katanya.
Usai adiknya menggoreng ikan, sambung Irma, gilirannya untuk menggantikan menjaga jualan dan alangkah terkejutnya, "saat adik saya melihat uang lembaran kertas Rp 50.000 sepertinya janggal dan ketika diamati memang berbeda dari yang aslinya yang biasa beredar," katanya kepada wartawan komentarnews.id.
Kendati demikian, Irma mengatakan bahwa pihaknya sudah rela dan pasrah atas kejadian ini. Namun jangan sampai hal ini bisa terjadi lagi kepada pedagang di Pasar Girian lainya.
Hal ini pun sempat viral di media sosial dan ibu Irma menuliskan agar para penjual lainya dapat lebih berhati-hati jangan sampai kejadian tersebut terjadi lagi.
Sementara itu Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampow SE, saat dikonfirmasi belum mengetahui akan hal ini.
"Saya baru tahu kabar ini lewat anda (wartawan red), dan jika berkenan yang menemukan dugaan uang palsu ini, agar dapat membawa uang tersebut ke kantor Polres Bitung untuk kami teliti lebih dalam," tandas Frelly.
Dari kota Bitung Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id, melaporkan.(*)