Budi Amperawan Ma'ruf saat ditempat kerjanya. |
Bitung, KomentarNews.ID- Internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Bitung kembali memanas. Hal ini ditandai dengan adanya dengungan pembicaraan yang akan menggantikan salah satu kadernya di kursi DPRD yaitu Ahmad Syarifudin Illa.
Nyanyian untuk menggantikan posisi Ahmad Syarifudin Illa ini, terdengar usai pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD PAN Bitung Kelima yang dilaksanakan di rumah PAN pada Kamis (26/02/2021).
Budi Amperawan Maruf usai acara Musda DPD PAN Kelima |
Apalagi yang mengejutkan pihak DPD PAN Bitung menyebut-nyebut nama Budi Amperawan Ma'ruf selain Gunawan Pontoh yang secara resmi kembali menjabat Ketua DPD PAN Bitung yang menggema sampai ketelinga jajaran pers yang hadir.
Sontak semua mata kalangan pers langsung tertuju kepada sosok Budi Amperawan Maruf yang dibalasnya dengan senyuman khasnya.
Hal ini ternyata bukan tanpa alasan, sebab pihak DPD PAN Kota Bitung telah mendorong lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ahmad Syafruddin Ila.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua demisioner DPD PAN Bitung, Gunawan Pontoh SE, saat konfrensi Pers dengan jajaran wartawan di Kota Bitung usai Musda Kelima.
Gunawan yang diapit jajaran pengurus DPD PAN Bitung diantaranya Hasan Suga, Budi Amperawan Maaruf, Iskandar Zulkarnain, Ranang Ranti serta Ramlan Mangkialo mengatakan bahwa proses PAW Ahmad Syafruddin Ila masih tetap jalan. Apalagi kata Gunawan, bahwa pihaknya melakukan audiensi dengan pimpinan dewan dan menyampaikan bahwa dalam proses PAW ini sebetulnya sudah ada keterlambatan.
"Kalau mengacu kepada Undang-undang ataupun aturan-aturan memang sudah menyalahi,” kata Gunawan.
Gunawan mengakui, bahwa pihaknya sudah cukup arif dan bijaksana, dengan terus mengikuti konsideran aturan partai, bahkan pun sampai terus berkoordinasi dengan petinggi-petingi Partai PAN, dari tingkat Provinsi sampai pusat dalam hal ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN terkait hal ini.
Untuk itu saat ini, Sebagai partai politik, pihaknya tetap persuasif dengan pimpinan dewan untuk meminta proses PAW kepada saudara Ahmad Syarifudin Illa agar dapat segera dipercepat.
“Saya juga sudah sampaikan kepada pimpinan dewan bahwa anggota DPRD itu sejatinya milik parpol, kemudian pengelolaan itu diserahkan kepada pemerintah. Tetapi, yang mempunyai hak itu parpol,” katanya.
Untuk itu, Gunawan membeberkan bahwa penggantinya adalah Bapak Budi Amperawan Maruf yang merupakan salah satu Kader terbaik Partai yang loyal pada aturan-aturan Partai. Sebab hal itu, sudah dimasukan tapi kita menunggu data autentik dari KPU siapa suara terbayak ke dua.
“Maka dari itu kita sudah menyarankan, kepada pimpinan dewan tadi agar secepatnya menyurat ke KPU meminta data autentik,” pungkasnya.
Sementara itu, Budi Amperawan Ma'ruf saat diwawancarai kalangan Pers, dirinya enggan untuk berbicara lebih banyak, menurutnya bahwa hal ini, dirinya menyerahkan secara keseluruhan kepada Partai.
"Saya pribadi menyerahkan hal ini kepada Partai untuk mengurusnya," singkat Budi tersenyum.(*)