Suasana pembelajaran tatap muka seperti ini, belum diperkenankan di tahun 2021. Inzert Foto Kadis Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang MS.i |
Bitung, KomentarNews.ID-Harapan para siswa di Indonesia apalagi di Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Kota Bitung, untuk bisa sekolah seperti biasa atau bertatap muka di tahun 2021 saat ini, nampaknya harus kandas atau belum bisa terwujud.
Pasalnya, Sejak bulan Maret berjalan di tahun 2020, jajaran Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK, serta kalangan Universitas di Indonesia, tidak diperkenankan lagi, untuk beraktivitas sekolah tatap muka.
Hal ini menyusul adanya Pandemi Covid-19 yang menyerang secara global yang terus saja melanda secara masif, yang terus terjadi di seluruh wilayah di Indonesia saat ini.
Lantas? muncul banyak pertanyaan yang dominan dari kalangan Orangtua siswa, khususnya di wilayah Kota Bitung, tentang apakah di tahun 2021 akan kembali sekolah tatap muka diberlakukan atau tidak.
Wartawan komentarnews.id pun langsung melakukan penelusuran kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang SP.d MS.i di kantornya di wilayah Kelurahan Girian Senin (04/01/2021).
Saat bertemu dengan Kadis Pendidikan Julius Ondang MS.i, tentang apakah untuk di Bitung SD dan SMP sudah bisa sekolah tatap muka?
Dengan tegas Ondang menegaskan bahwa untuk saat ini SD dan SMP di Bitung belum bisa dilakukan sekolah tatap muka. "Ya untuk di Bitung SD dan SMP belum bisa tatap muka, hal ini menyusul Pandemi Covid-19 masih saja terus melanda sehingga tatap muka belum bisa dilakukan," jelas Ondang kepada wartawan komentarnews.id secara exclusive.
Ditanya, jika pola sekolah tatap muka tidak bisa dilaksanakan, apakah metode pembelajaran secara Luar Jaringan (Luring) serta Dalam Jaringan (Daring) tetap berlaku?. Ondang menjawab. "Ya pola pembelajaran Daring dan Luring tetap dilakukan," singkatnya.
Lebih jauh, Ondang mengatakan, bahwa pihak Provinsi Sulut juga telah mengeluarkan himbauan untuk tidak bisa melakukan tatap muka disetiap sekolah. "Untuk itu dengan adanya himbauan ini. Seluruh Sekolah yaitu SD dan SMP sejak Senin tanggal 4 di lembaran tahun 2021 tidak ada aktivitas sekolah lagi. Jika ada sekolah yang tidak mengindahkannya, pasti sanksi keras akan diberlakukan," ujar mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Bitung ini sambil menutup pembicaraan.(*)