Iklan

Iklan

Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Ramlan Ifran Tinjau Lokasi Pemakaman Pinangunian

Komentar News
Tuesday 1 December 2020, December 01, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T03:59:10Z
Ramlan Ifran saat meninjau lokasi TPU Pinangunian

Bitung, KomentarNews.ID-Usai mendengar aspirasi warga terkait adanya pembayaran di lahan pekuburan di Pinangunian, di acara masa Reses yang merupakan masa kegiatan DPRD, di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung yang dilakukan oleh Anggota DPRD Hi Ramlan Ifran di Kelurahan Pakadoodan Selasa (01/12/2020).


Membuat Ramlan Ifran, turun langsung bersama sejumlah awak media yang bertugas di Kota Bitung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kelurahan Pinangunian Kecamatan Aertembaga Rabu (02/12/2020).


Diketahui, maksud dan tujuan akan kunjungan Hi Ramlan Ifran ini, untuk menyelidiki akan kebenaran tentang penyampaian aspirasi salah satu warga, pada kegiatan Resesnya di Kelurahan Pakadoodan terkait adanya dugaan pembayaran pada proses pemakaman di TPU Pinangunian.


Terpantau sejumlah wartawan, Hi Ramlan Ifran saat tiba di TPU Pinangunian langsung memantau lokasi dan menanyakan siapa kepala pengelola di TPU tersebut.


Seketika, ada salah satu orang di TPU memberikan nomor ponsel dari kepala pengelola TPU di Pinangunian tersebut.


Tak menunggu lama Ramlan Ifran langsung menelpon dan langsung diangkat oleh Bapak Rustam David dan meminta bertemu di lokasi TPU.


Sekira 5 menit, Bapak Rustam David dan Istrinya langsung menemui Hi Ramlan Ifran dan langsung berbincang soal adanya penyampaian warga bahwa ada biaya ketika proses pekuburan.


Saat Hi Olan sapaan akrabnya ditanya soal penyampaian warga di Resesnya Rustam David sebagai pengelola TPU langsung membenarkan bahwa memang di TPU Pinangunian ada biaya untuk proses pemakaman dan pembuatan kubur. "Ya memang disini setiap ada warga yang meninggal ada biaya yang kami sodorkan atau tawarkan kepada keluarga yang meninggal untuk seluruh proses penggalian, pembelian besi, semen dan pasir, air, Batako dan biaya tukang sebesar Rp 2.750.000," ujarnya.


Lebih jauh Davit menjelaskan bahwa jadi hal ini bukan kami memaksakan kepada setiap warga yang kubur disini. "Melainkan biaya Rp 2.750.000 ini untuk supaya pihak keluarga hanya terima bersih atau terima kunci sudah selesai," katanya.


Itupun menurut David bahwa maksud dan tujuan agar pihaknya yang membangun rumah kubur ini, agar tidak melenceng dari ukuran yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim).


"Jadi kami pak bukan memaksakan melainkan hanya menawarkan saja agar keluarga tak perlu repot. "Dan kebanyakan keluarga yang meninggal mengerti, dan hal ini juga telah diketahui oleh Dinas Perkim Pemkot Bitung;" jelasnya.


Sementara itu Ramlan Ifran menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dirinya bersama kalangan wartawan di TPU ini, bukan untuk mencari kesalahan ataupun ada laporan negatif lainya. "Melainkan hal ini bertujuan agar apa yang disampaikan masyarakat di Reses saya soal adanya pembiayaan pemakaman di TPU yang katanya seperti dipaksakan ternyata tidak benar, silahkan teman-teman wartawan sudah dengar penjasan Bapak David," tandasnya.


Lebih jauh anggota DPRD dari Partai NasDem ini menjelaskan bahwa hal ini juga, akan dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim terkait hal ini agar klarifikasi dari masyarakat ke pengelola dan kepada kepala yang menangani soal, TPU di Bitung ini bisa terkonfirmasi secara jelas.


Pihaknya juga akan menyampaikan hal ini dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) di DPRD terkait masalahaan adanya pembiayaan dalam proses pemakaman di TPU yang secara awam warga masyarakat menganggap penggunaannya secara gratis.


Dari TPU Kelurahan Pinangunian Kota Bitung, Sulawesi Utara, wartawan komentarnews.id melaporkan.(*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Ramlan Ifran Tinjau Lokasi Pemakaman Pinangunian

Terkini

Iklan