Aksi Polres Bitung melakukan operasi patuh dengan menilang seorang pengendara yang tidak pakai helm. (inzert foto Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi |
Bitung, KomentarNews.ID
Ini mungkin menjadi tanda awas, bagi warga di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk saat ini, dapat terus memakai helm saat berkendara.
Pasalnya, saat ini pihak Polres Bitung, telah memulai Operasi Patuh Samrat tahun 2020 sampai 14 hari kedepan.
Apalagi sebagaimana ditegaskan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi bahwa di operasi patuh ini, bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak memakai helm pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tilang ditempat.
hal ini disampaikan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi usai melaksanakan Apel Operasi Patuh Samrat 2020 yang dipimpin Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK, Kamis (23/07/2020).
"Selain tidak pakai helm, bagi pengendara yang lawan arus dan menggunakan hand phone, saat berkendara serta berboncengan melebihi kapasitas, begitu juga roda empat pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tilang ditempat," ujarnya.
Selain itu, ditanya soal berapa personil yang akan dikerahkan dalam Operasi Patuh ini, menurut Awaludin ada 55 personil gabungan yang dikerahkan terdiri dari Sat Pol PP, TNI. "Untuk internal Lantas ada 41 personil," tukasnya.(***)