Ir Maurits Mantiri MM (Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung) menyerahkan laporan ke Polres Bitung yang diterima Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK |
Bitung, KomentarNews.id
Keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bitung yang dipimpin langsung Ketua DPC Ir Maurits Mantiri MM Senin (29/06/2020) bersama Sekretaris Aldo Ratungalo SE serta puluhan jajaranya memasukan laporanya ke Polres Bitung.
Diperoleh informasi aksi pemasukan laporan serta pernyataan sikap ini dilakukan secara serentak se-Sulawesi Utara (Sulut) atas perintah Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Bapak Olly Dondokambey SE. Dimana seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) agar dapat bergerak cepat memberikan pernyataan sikap dan memasukan laporan, kepada jajaran kepolisian di wilayah masing-masing, terkait adanya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi di Jakarta, pada aksi masa tanggal 24 juni yang bertempat di DPR-MPR-RI.
Untuk itulah jajaran keluarga besar Banteng Moncong Putih Kota Bitung, langsung membawa dan memasukan laporan dan pernyataan sikap di Polres Bitung.
Terpantau pada aksi PDI Perjuangan Bitung ini, langsung diterima oleh Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo SIK di kantor Polres yang berlangsung dengan aman dan damai.
Ir Maurits Mantiri MM dalam penyampaiannya bahwa aksi ini untuk menindaklanjuti akan pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi belum lama ini di Jakarta
Berikut ini, isi dari laporan yang disampaikan kepada Polres Bitung dan pernyataan sikap ini no 003/IN/DPC.21.13/V/2020. Kepada Kepolisian Resor Kota Bitung.
Bahwa sehubungnan dengan kejadian pembakaran bendera PDIP yang dilakukan oleh massa aksi pada tanggal 24 Juni 2020 bertempat di depan gedung DPR/MPR-RI Jakarta berkaitan dengan dinamika pembahasan Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila maka bersama ini kami menyampaikan.
1. Peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan serta isu komunis yang dilontarkan oleh massa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan tetapi juga merupakan serangan terhadap demokrasi hukum dan pemerintahan Jokowi-KH Ma'aruf Amin.
2. Bahwa kejadian tersebut merupakan suatu bentuk anarkisme serta upaya dan keinginan untuk memecah belah persatuan bangsa yang tidak dapat dibenarkan.
3. Karena hal tersebut, kami meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan serta menangkap kelompok-kelompok yang menyebarkan isu kebencian yang ingin memecah belah persatuan bangsa.
4. Meminta kepada pihak kepolisian di Kota Bitung untuk melakukan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari khusunya di wilayah Kota Bitung.
Tertanda dalam laporan ini yaitu pihak DPC PDI Perjuangan Kota Bitung AN Ketua Ir Maurits Mantiri dan Sekretaris Aldo Ratungalo. SH.
Hadir juga dalam aksi pemasukan laporan ini Ketua Fraksi PDIP Geraldi Mathias Efraim Mantiri SE, pengurus Inti PDIP Athos Lumombo MTH dan jajaran anggota DPRD lainya yaitu Benno O Mamentu, Vivi Jeanet Ganap SE dan Habriyanto Achmad, Benno Mamentu, Bendahara DPC Budi Madea SP.i. serta Suleman Luawo.(tim)