Kampanye terbuka seperti ini sudah tidak diperkenankan di Pilkada tahun 2020 saat ini. (Foto ilustrasi pihak ketiga) |
KomentarNews.ID
Hiruk pikuk politik di Kota Bitung kian menggema dan menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah warga di Kota Cakalang Bitung ditahun 2020 saat ini.
Hal ini terungkap saat pihak KPU Kota Bitung meniup peluitnya dengan menyampaikan Pilkada tahun 2020 akan dilanjutkan pasca Pandemi Covid-19 yang sempat mengganggu.
Akan tetapi pada metode pelaksanaan Pilkada nanti kalau yang lalu-lalu ada tahapan rapat umum atau kampanye terbuka. Namun Pilkada tahun 2020 ini sudah tidak diperkenankan hal ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 5 tahun 2020 dengan mengacu juga dengan standard penanganan Covid-19.
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw SE ketika dikonfrontir wartawan komentarnews.id Jumat (19/06/2020) tak menampik akan hal tersebut. Menurutnya saat ini Pemilukada agak berbeda sudah tidak ada lagi mengumpul masa banyak seperti lalu.
Akan tetapi dalam tahapan Pilkada saat ini metode kampanye terbuka tetap ada akan tetapi dalam bentuk lain. "Seperti blusukan dan rapat-rapat terbatas. Namun ingat harus menaati akan protocol covid-19," kata jebolan STIE Petra Bitung ini.(nan)