Iklan

Iklan

Ini Aturan Baru Bagi Penumpang Lion Air, Batik Air Dan Wings Air

Komentar News
Tuesday, 9 June 2020, June 09, 2020 WIB Last Updated 2020-06-10T01:00:30Z
foto humas lion air, lion air group/semarak.co

KomentarNews.ID
Memasuki New Normal Life di Indonesia, berbagai sektor perekonomian kian mulai kembali normal dan bergairah.

Akan tetapi protokol terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19 masih saja tetap berlaku untuk keamanan kita bersama dan wajib kita taati.

Apalagi bagi kita, yang hobby travelling  atau sering keluar daerah dalam berbagai kesibukan urusan bisnis dan kepentingan kerja kita dengan menggunakan maskapai penerbangan, nampaknya tetap wajib menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan agar perjalanan kita aman dan lancar tidak ada hambatan.

Seperti halnya yang berlaku di Maskapai penerbangan Lion Air group yang telah kembali membuka penerbangan di tanggal 10 Juni saat ini, yaitu Batik Air, dan Wings Air mensyaratkan tes Covid-19 bagi calon penumpangnya. 

Berikut petikan ulasan yang dilansir Tempo.CO terkait apa-apa saja yang wajib penumpang sediakan jika ingin berangkat dengan maskapai Lion Air Group ini?

Dimana dokumen hasil tes Covid-19 ini menjadi salah satu ketentuan yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan aturan adanya tes Covid-19, baik rapid test maupun tes Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) telah tertuang dalam dua peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Isi surat edaran itu mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang Mandala dalam keterangan tertulis.

Pengumuman ini disampaikan seiring dengan kembali beroperasinya layanan penerbangan domestik Lion Air, Batik Air, dan Wings Air mulai hari ini, Rabu 10 Juni 2020.

Berikut ketentuan tes Covid-19 yang disyaratkan bagi calon penumpang Lion Air Group:

Rapid Test
Jika calon penumpang menjalani tes Covid-19 berupa Rapid Test, maka masa berlakunya adalah 3 hari.

PCR Test
Jika calon penupang menjalani tes kesehatan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR, maka masa berlakunya selama 7 hari.

Bukan Rapid Test atau PCR Test
Apabila di daerah asal belum tersedia rapid test dan/atau PCR test, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas.

"Calon penumpang harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," kata Danang.

Selain persyaratan tentang tes Covid-19 tadi, para calon penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air juga mesti mematuhi ketentuan penerbangan sebagai berikut:

Tiba di bandara empat jam sebelum keberangkatan Tiba empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Identitas diri
Menunjukkan kartu identitas diri yang sah berupa KTP atau tanda pengenal lainnya.

Pakai masker
Memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandara.

Menjaga kebersihan
Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman atau hand sanitizer. Penumpang juga diharapkan menjaga kebersihan selama di dalam pesawat.

Physical distancing
Mengikuti aturan jarak aman atau physical distancing selama di terminal bandara.

Mematuhi aturan 
Calon penumpang wajib mematuhi peraturan dan mengikuti petunjuk awak pesawat.(tim/tco)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Aturan Baru Bagi Penumpang Lion Air, Batik Air Dan Wings Air

Terkini

Iklan