Benno Mamentu dan Habriyanto Achmad |
Bitung, KomentarNews.ID
Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung yaitu Benno Mamentu dan Habriyanto Achmad angkat bicara soal adanya agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD yang masih saja belum dilaksanakan.
Menurut Benno Mamentu bahwa fungsi peran DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya dilapangan sudah banyak ditemuinya. Apalagi fungsi dan peran DPRD sebagai lembaga pengawasan setidaknya kegiatan RDP dengan berhadapan langsung dengan warga di rumah rakyat ini. "Saya kira, sudah saatnya dibuka apalagi saat ini sudah memasuki era new normal. Akan tetapi tetap mematuhi akan aturan Protocol Covid-19," sembur Mamentu disela-sela rapat paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bitung tahun 2019 yang dilaksanakan di kantor DPRD Bitung Senin (22/06/2020).
Hal senada disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP Habriyanto Achmad SH yang mempertanyakan akan belum adanya agenda RDP dilakukan. "Sebab kalau kita lihat kegiatan eksekutif sudah banyak dilakukan seperti penyerahan-penyerahan bantuan. Yang setidaknya pelaksananan RDP juga sudah bisa dilaksanakan di kantor DPRD dengan mematuhi akan aturan Protokol Covid-19," ujarnya.
Mendengar akan desakan sejumlah anggota DPRD ini, membuat Ketua DPRD Aldo Ratungalo SH menyampaikan kepada flour (kepada seluruh anggota DPRD agar jika semua setuju dan kita sepakati bersama maka RDP akan dilanjutkan.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut jajaran anggota DPRD Bitung Walikota Bitung Max J Lomban MS.i, Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri (hadir secara video conference) Sekkot Audy Pangemanan (hadir via video conference) Wakil Ketua DPRD Keegen Kojoh SP.i dan sejumlah pejabat Pemkot Bitung. (tim)