Bitung, KomentarNews.ID
Pihak Pemerintah Kota Bitung kembali lagi meraih prestasinya lewat penghargaan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sulawesi Utara (Sulut) atas diraihnya kembali penghargaan dalam hal pengelolaan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bitung lewat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dimana tahun 2020 saat ini pihak BPK RI Cabang Sulut memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya pada hasil pemeriksaan APBD tahun 2019.
Hebatnya dalam pelaksanaan penyampaian WTP tahun 2020 ini, dilakukan melalui Video Conference atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan
Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2019 TA 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) perwakilan Provnsi Sulut disampaikan Senin (11/05/2020) yang dilakukan Pemkot Bitung yang dihadiri Walikota Max J Lomban MS.i dan Sekretaris Kota DR Audy Pangemanan MS.i dan jajaran pejabat di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor Walikota Bitung.
Jajaran pejabat pun memberikan aplause dan ucapan selamat kepada Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan Jonas Lomban MS.i dan Wakil Walikota Ir Maurits Mantiri MM.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bitung melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rizal Sompotan ST mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas prestasi yang diraih Pemkot untuk terus mempertahankan gelar meraih WTP secara bertubi-tubi sembilan kali. "Tentunya dengan diraihnya WTP ditahun 2019 yang diterima tahun 2020 saat ini, menjadi momentum yang baik untuk Kota Bitung lebih berkembang dalam hal pengelolaan keuangan APBD," ujar Sompotan.
Secara terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bitung Albert Sarese SE membenarkan bahwa Bitung telah menyandang opini WTP ke-9 kalinya ditahun 2020 saat ini.
"Yah benar Untuk LKPD 2019, penyerahannya dalam acara melalui Video Conference Senin (11/05/2020) di BPU dimana Ketua BPK RI Sulut akan menyampaikan akan LKPD 2019 kepada Walikota Max J Lomban MS.i," ujarnya.(nan)