Iklan

Iklan

Anggota DPRD Provinsi Sulut Hengky Honandar Gelar Reses Tanpa Kumpul Warga

Komentar News
Tuesday, 5 May 2020, May 05, 2020 WIB Last Updated 2020-05-05T12:05:35Z

Hengky Honandar (kiri) saat berkoordinasi dengan pihak Lurah dan Camat dalam rangka agenda Resesnya di Kota Bitung

Bitung, KomentarNews.ID
Wabah Covid-19 yang masih melanda di Sulawesi Utara (Sulut) saat ini. Membuat seluruh instansi pemerintahan dan swasta serta pihak DPRD di Sulawesi Utara (Sulut) menghentikan berbagai agenda mengumpul orang dalam mematuhi akan Social Distancing atau jaga jarak dan menghindari kumpulan orang banyak dalam rangka memutuskan mata rantai Covid-19 ini.

Kendati begitu, di tengah Pandemi Covid-19 ini bukan berarti seluruh instansi tidak menjalankan aktivitasnya 100 persen. Namun ada berbagai cara dilakukan asalkan mematuhi akan aturan pencegahan Covid-19.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Kantor DPRD Provinsi Sulut pada agenda Reses DPRD dengan tetap menjalankanya namun merubah pola dari agenda Reses seperti biasanya.

Hal ini dibuktikan pada kegiatan Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP Hengky Honandar SE Daerah Pemilihan Minut (Minahasa Utara) dan Kota Bitung yang dilakukannya di Kota Bitung Senin (04/05/2020) dengan melakukan kunjungan di kantor Kelurahan secara langsung berdialog dengan Lurah di Bitung dan Hukum Tua di Minut dan beberapa perwakilan warga saja.

Diketahui sebelumnya Hengky Honandar telah melakukan agenda Reses di 6 titik atau lokasi di Minut dan di Kota Bitung.

Terpantau, reses yang dilakukannya di Bitung dalam kondisi menjaga jarak dan tanpa mengumpul banyak orang.

"Mewakili masyarakat di RT XV, mereka bermohon dibuatkan talud untuk menahan banjir pasir yang kerat memenuhi drainase di pemukiman warga saat hujan turun," kata kepala Kelurahan Pateten 2 Sofia Bangun.

Dia jelaskan untuk usulan pembangunan talud memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, karena masih ada tahapan meminta persetujuan dari yang punya lahan.

"PAUD yang kami usulkan, agak sedikit berat karena terkendala tidak ada lahan. Kalau pembangunan bisa menggunakan dana kelurahan," tambahnya.

Keberadaan PAUD di Kelurahan yang di pimpin sangat diperlukan karena menjadi satu diantara item penilaian ketika ada lomba kelurahan. Poin pertama dalam penilaian adalah pendidikan.

Lanjutnya, kebaradaan PAUD sempat ada menggunakan bangunan Poskesdes namun sekarang tidak lagi.

"Memang Pola Reses kami tidak bisa mengumpul konstituen atau warga melainkan berkoordinasi langsung dengan Lurah dan Hukum tua dan menanyakan langsung kepada sejumlah warga dalam menanyakan hal-hal apa saja yang masih kurang dalam hal pembangunan dan hal apapun," kunci Honandar.(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota DPRD Provinsi Sulut Hengky Honandar Gelar Reses Tanpa Kumpul Warga

Terkini

Iklan