Iklan

Iklan

Pembatasan Operasional Pasar Tradisional Di Bitung Diperpanjang Sampai 21 Mei

Komentar News
Wednesday, 22 April 2020, April 22, 2020 WIB Last Updated 2020-04-23T00:38:05Z

Pasar tradisional seperti pasar di Girian ini, kembali lagi jam operasionalnya hanya sampai jam 3 sore 

KomentarNews.ID
Bitung-Untuk yang kedua kalinya pihak Dinas Perdagangan Kota Bitung melakukan pembatasan operasional untuk pasar-pasar tradisional di Kota Bitung yaitu Pasar Girian, Winenet dan Pinasungkulan Sagerat. 

Jika sebelumnya dilakukan pembatasan operasional dari tanggal 1-21 April. Kali ini mengingat masih adanya wabah Virus Corona Covid-19 ini, membuat pihak Pemkot Bitung melalui Dinas Perdagangan melanjutkan pembatasan Operasional dari tanggal 21 April-21 Mei dengan waktu operasional hanya sampai pukul 15:00 WITA.

Hal ini sesuai surat erdaran yang kembali dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan Kota Bitung nomor 098/Sisdak/Sekre/IV/2020) dengan prihal yaitu Perpanjangan Waktu Pembatasan Operasional Pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Drs Benny Lontoh MA ketika dikonfirmasi wartawan Komentarnews.id membenarkan akan adanya kelanjutan pembatasan operasional pasar tradisional di Bitung.

"Ya benar surat edaran sudah saya berikan kepada kepala-kepala pasar yang ada di Pasar Tradisional di Bitung ini yaitu Pasar Winenet, Girian dan Pinasungkulan Sagerat," ujar mantan Camat Madidir ini Kamis (30/04/2020).

Ditanya alasan perpanjangan pembatasan operasional pasar sampai 21 Mei ini? Menurut mantan Kadis Pariwisata Bitung ini bahwa hal tersebut dilakukan mengingat Virus Corona masih saja mewabah di Indonesia termasuk Sulawesi Utara saat ini. "Apalagi ini sudah dikonsultasikan dengan Pak Walikota dan juga ini untuk keamanan kita semua," tandasnya.

Ditambahkanya pada jam 3 sore nanti, seperti biasa akan ada petugas yang akan melakukan penyemprotan kedalam pasar-pasar tradisional. "Diharapkan kepada penjual agar dapat menutup akan jualannya jangan sampai terkontaminasi dengan cairan disinfektan," pintanya.(nan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembatasan Operasional Pasar Tradisional Di Bitung Diperpanjang Sampai 21 Mei

Terkini

Iklan