KomentarNews.ID
Ribut-ribut soal Virus Corona Covid-19 yang saat ini kian viral di Dunia, apalagi di Indonesia. Tentu kita sering mendengar singkatan ODP (Orang Dalam Pemantauan, PDP (Pasien Dalam Pengawasan dan Suspect (orang yang diduga kuat terjangkit)
Dari ketiga singkatan tersebut banyak masyarakat masih bingung dan beranggapan liar apakah ketiga singkatan diatas sudah masuk dalam kategori positif terinfeksi penyakit Virus Corona Covid-19 atau belum?
Berikut penjelasanya, dimana sebagaimana dilansir dari www.sehatq.com bahwa sudah tahukah Anda perbedaan dari ketiganya? Sebelum seseorang dinyatakan sebagai pasien positif infeksi COVID-19, mereka umumnya akan masuk dalam salah satu dari ketiga kelompok tersebut.
Ketiga istilah ini dibuat untuk mengelompokkan risiko serta penampakan gejala dari orang-orang yang mungkin atau sudah terpapar oleh virus corona.
Contoh orang-orang yang akan dimasukkan dalam kelompok-kelompok ini adalah yang baru pulang dari luar negeri, dan yang pernah berkontak secara langsung dengan pasien positif corona.
Perbedaan ODP, PDP, dan suspect virus corona
Agar tidak bingung dan salah sangka, berikut ini perbedaan antara ODP, PDP, dan suspect virus corona.
• ODP
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan adalah Seseorang dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus corona.
Anda juga akan masuk sebagai
ODP apabila pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif corona. Orang yang masuk dalam kelompok ini adalah mereka yang belum menunjukkan gejala sakit.
• PDP
PDP adalah singkatan dari Pasien Dalam Pengawasan. Artinya, orang yang masuk ke dalam kategori ini sudah dirawat oleh tenaga kesehatan (menjadi pasien) dan menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
• Suspect
Sementara itu, suspect corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit infeksi COVID-19, dengan menunjukkan gejala virus corona dan pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.
Pasien yang masuk dalam kategori ini akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. Pemeriksaan ini akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona di tubuh suspect tersebut: positif atau negatif.
Status ODP, PDP, dan suspect, didapat dari proses tracking yang dilakukan pemerintah dengan mengaitkan data-data yang ada di lapangan.
Pasien yang masuk sebagai salah satu dari ketiga kelompok tersebut akan diberitahu oleh petugas kesehatan terkait, dan umumnya diinstruksikan untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Jika bukan salah satu dari ketiganya, apa yang harus dilakukan selama pandemi corona?
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan protokol kesehatan yang bisa Anda ikuti untuk mengantisipasi penyebaran infeksi virus corona. Sehingga, meskipun Anda bukan ODP, PDP, ataupun suspect corona, sebaiknya Anda mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
• Jika merasa sakit
Bagi Anda yang merasa kurang sehat dan mengalami demam 38°C dan batuk atau pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu, minum obat. Jika keluhan tidak kunjung reda dan mulai muncul sesak napas, segera berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Saat berobat ke faskes, Anda harus lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mencegah penyebaran penyakit.
Gunakan masker selama di perjalanan dan selama menunggu giliran diperiksa dokter.
Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk dan bersin yang benar, yaitu dengan tidak menutup mulut menggunakan telapak tangan melainkan dengan siku bagian dalam.
Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum.
Setelah pemeriksaan, jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai suspect COVID-19, Anda akan dirawat sesuai kondisi penyakit yang diderita.
Sementara itu, apabila Anda memenuhi kriteria untuk masuk sebagai suspect COVID-19, maka petugas akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk pemerintah dan urutan langkah penanganan seperti di bawah ini.
Suspect COVID-19 akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulan dari faskes terkait, didampingi oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Di rumah sakit rujukan, petugas akan mengambil sampel untuk pemeriksaan laboratorium dan melakukan isolasi.
Sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium dan hasil akan keluar 24 jam setelah pemeriksaan dilakukan.
Jika hasilnya positif, maka Anda akan dinyatakan sebagai penderita COVID-19. Lalu, selama dirawat, sampel akan diambil setiap hari. Anda akan dinyatakan sembuh apabila hasil pemeriksaan sampel sudah negatif selama dua kali berturut-turut.
Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.
• Jika tidak sakit
Jika Anda merasa sehat tapi pernah melakukan perjalanan ke negara dengan banyak warga yang terjangkit COVID-19 atau merasa pernah berkontak dengan pasien positif COVID-19, segera hubungi hotline corona di 119 ext.9 untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Status ODP, PDP, dan suspect memang bisa didapatkan selain karena peran pemerintah yang terus melakukan pelacakan.
Namun sebagai masyarakat, kita juga harus senantiasa aktif memeriksakan diri dan melaporkan apabila merasakan gejala COVID-19.
Jangan sampai kita menjadi carrier (individu pembawa virus) yang menularkan ke orang-orang sekitar tanpa disadari. Kesadaran untuk terus menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah, meski terlihat sederhana, tapi merupakan langkah penting agar penyebaran penyakit ini bisa ditekan.(tim/shc)