KomentarNews.ID
Bitung-Sebanyak 75 Narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tewaan Kelas II B Kota Bitung akhirnya mendapat Kado dari Pemerintah RI dengan mendapatkan bebas Asimiliasi dalam rangka penanganan imbas Virus Corona Covid-19 yang melanda di Indonesia secara masif.
Diperoleh informasi bahwa pemberian pembebasan bersyarat asimillasi ini hanya berlaku kepada Napi yang bukan terlibat kasus Narkoba maupun Korupsi melainkan hanya Napi kasus pembunuhan, Pencurian dan Perlindungan Anak
Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti akan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Bitung Syukron Hamdani. Amd. MS.i.MM kepada sejumlah wartawan Senin (06/04/2020) membenarkan bahwa saat ini ada 75 Napi yang mendapatkan bebas asimiliasi bersyarat.
Itu pun dilakukan secara bertahap sebab ada persyaratan yang harus dipenuhi akan bebas asimilasi bersyarat dimana untuk remaja telah menjalani hukuman 2/3 masa hukuman dan orang dewasa setengah masa hukuman. "Untuk di Lapas Tewaan Bitung dari 294 pada jumat telah dilepas 10 orang dan total hari ini yang bebas dalam program asimilasi ini ada berjumlah 75 orang," katanya dengan perincian tahap 1 = 10 orang, tahap 2 = 65 orang
Apalagi saat ini sebelum para Napi yang akan bebas asimiliasi dikeluarkan terlebih dahulu mereka dilakukan pemeriksaan Covid-19 agar supaya ketika mereka keluar sudah bebas dari Virus Corona," tandas Syukron.
Jadi disini saya menegaskan 72 Napi yang bebas asimilasi bukan bebas murni melainkan mereka asimilasi dengan tetap harus dirumah dengan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan dalam mengawasi mereka. "Dan kami terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam mengawasi mereka meskipun masih menjalani subsidier tetap menjalani dirumah," jelas Syukron.
Sementara itu dr Angela Sengke selaku pemeriksa kesehatan kepada 72 Napi yang akan bebas Asimilasi ini membenarkan bahwa Napi yang akan bebas Asimilasi akan diperiksa akan suhu badan mereka, paru-paru dan kondisi tubuh mereka agar supaya ketika mereka keluar dari Lapas ini sudah memang aman dari virus Covid-19 ini.(nan)