KomentarNews.ID
Presiden RI Joko Widodo nampaknya tidak mau rakyatnya sengsara dan kelaparan, khususnya warga yang masih pada taraf kehidupan yang miskin, ditengah-tengah Virus Corona Covid-19 yang masih melanda secara masif di Indonesia saat ini.
Pasalnya setelah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Kali ini Presiden RI Joko Widodo telah menyiapkan tambahan Belanja dan Pembiayaan APBN 2020 sebesar 405.1 Trilun dalam penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini.
Sebagaimana dilansir Tempo.Co menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan sudah ada alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia. Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus tersebut.
Jokowi menjelaskan, sebanyak Rp 75 triliun dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Lalu sebanyak Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial atau bantuan sosial dan Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
“Dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaka kecil, dan usaha menengah,” kata Jokowi melalui video conference dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.
Yang menonjol dalam anggaran yang disiapkanya tersebut yang paling besar anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 ini adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional yaitu sebesar 150 Triliun.
Selain itu untuk anggaran perlindungan sosial adalah terbanyak kedua yakni 110 Triliun serta untuk anggaran Kesehatan mencapai 75 Triliun dan 70.1 Triliun Untuk Insentif Perpajakan dan Stimulus KUR.
Secara terpisah dalam akun Tweeter Jokowi dirinya menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.(tim/tempo.co)