Di KPU Bitung
KomentarNews.ID
Bitung- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung nampaknya tidak main-main dalam merekrut calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menjadikan Pemilu yang berintegritas bebas dari kepentingan apapun.
Dimana dalam proses pembukaan pendaftaran sampai saat ini telah mengakhiri sesi wawancara calon anggota PPS dari hasil seleksi dari tim KPU yang diketuai Idhly Ramadhiani selaku Ketua Divisi Sosialisasi. Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menemukan ada 10 calon PPS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang langsung digugurkan.
Wartawan komentarnews.id pun terus menanyakan alasan kuat sehingga ada 10 peserta PPS yang langsung digugurkan tersebut?
Menurutnya bahwa sebenarnya bukan di gugurkan namun dalam hasil test tim kami langsung memberikan 10 peserta tersebut TMS. "Hal ini dikarenakan bukan karena kemauan KPU. Hanya saja dalam aturan perekrutan PPS ini harus bersih dari keanggotaan Partai Politik. Dan 10 orang yang TMS ini memang telah mengakui telah terafiliasi atau terkontaminasi dari kepentingan Partai Politik sehingga kami langsung melakukan TMS," ujar Idhly.
Idhly menambahkan bahwa 10 anggota ini mengakui bahwa mereka masih aktif di pengurusan Parpol. Sehingga pun mereka legowo dan menerima akan TMS yang kami berikan.
Menurutnya untuk saat ini sudah ada 322 PPS yang mendaftar dan saat ini sudah memasuki tahapan wawancara dan akan berakhir pada Jumat (13/03/2020). "Untuk pengumuman direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 dan untuk pelantikan PPS pada tanggal 23 nanti," ujarnya.
Soal ada kabar terkait adanya dugaan 2 oknum calon anggota PPS yang seperti diberitakan di beberapa media digital newspaper lalu dimana ada 2 peserta PPS yang diduga menjadi simpatisan ataupun pengurus salah satu bakal calon walikota. "Hal itu kami akan melakukan rapat pleno dan akan meminta klarifikasi dari partai yang bersangkutan serta juga dari pihak Bawaslu," pungkasnya.(nan)