Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung saat ini sudah selesai melakukan seleksi penerimaan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Walikota serta Wakil Walikota 2020.
Hanya saja bocoran terbaru dalam proses tahapan test tertulis nanti tersebut sudah tidak lagi dilakukan secara test online dengan sistim Computer Assesment Test (CAT). Namun hanya menggunakan secara manual saja.
Lantas, apa alasan yang mendasar KPU Bitung sehingga mengubah sistem pendaftaran PPK secara manual?
Kepada Komentarnews.ID Ketua KPU kota Bitung, Desli Sumampouw, SE, Kamis (16/1) mengatakan, perubahan ini dilakukan karena mengantisipasi kendala jaringan.
Menurut mantan Ketua GMNI Bitung ini bahwa sesuai edaran dari KPU RI, tes tertulis dapat dilakukan dengan dua cara yakni, manual dan CAT. Kami memilih manual karena mengantisipasi jaringan internet.
Apalagi pada tahun lalu para PPK dilakukan test secara manual saja. Akan tetapi, KPU Bitung menggandeng perguruan tinggi dalam menyusun soal tes tertulis.
Menurutnya dalam test tertulis ini pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Manado (Unima) dalam penyusunan soal tes tertulis.
"Nantinya yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes wawancara dengan sistem terbuka," pungkasnya menutup pembicaraan.(nan)